KPK akhirnya mengumumkan penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 pada Jumat, 22 Agustus 2025. Salah satunya adalah Noel Ebenezer. Noel langsung resmi mengenakan rompi berwarna oranye sebagai tersangka KPK.
Ditemukan fakta adanya praktik pungutan liar dalam penerbitan sertifikasi K3. Tarif resmi seharusnya hanya Rp275.000, namun di lapangan pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
Menyusul pengumuman resmi KPK, Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil langkah tegas. Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker akhirnya dikeluarkan.
Pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker merupakan tindak lanjut atas perkembangan kasus OTT yang menimpanya. Hal ini berkaitan dengan ditetapkannya Noel sebagai tersangka dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Pemerintah menyerahkan segala proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Perkara ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat termasuk kabinet merah putih.