Eks Wamenaker Noel Minta Ampun ke Prabowo, DPR: Amnesti Tidak Bisa Asal Diberi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Minggu 24 Agustus 2025 13:15 WIB
Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyoroti pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hinca menilai, Prabowo tidak akan sembarangan memberi amnesti atau pengampunan terhadap tersangka kasus korupsi.

“Dalam kasus ini, saya tidak melihat ada pertimbangan khusus untuk ditimbang Presiden. Apalagi ia adalah wamennya Presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi,” kata Hinca, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, perbuatan Noel telah melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor ketenagakerjaan yang menjadi tulang punggung perekonomian negara.

“Saya tak melihat ada hal-hal yang dapat dipertimbangkan untuk memberi amnesti,” ujarnya.

 

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, Noel masih memiliki ruang untuk membela diri melalui jalur hukum.

“Pembelaan dapat dilakukan dengan baik di ruang persidangan. Hak ingkar memang diberikan kepada tersangka atau terdakwa. Ia mempunyai kesempatan penuh saat proses persidangan berlangsung,” jelas Hinca.

Sebelumnya, Noel berharap Presiden Prabowo memberinya amnesti usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

 

Dalam kesempatan itu, Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo, keluarganya, dan rakyat Indonesia.

“Saya ingin sekali pertama meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Noel membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, sekaligus menolak tuduhan bahwa ia terlibat pemerasan terkait sertifikasi K3.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya