Suami Tersandung Korupsi K3, Pegawai KPK Turut Diperiksa Inspektorat dan Dewas

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 26 Agustus 2025 17:59 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dokumen Okezone
Share :

Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa istri dari tersangka tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan bukti maupun keterlibatan dari yang bersangkutan.

"Dalam konstruksi perkara tersebut, perbuatan dugaan tindak pidana korupsi murni hanya dilakukan oleh pihak suami," ucapnya.

Diketahui, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Satu di antaranya merupakan suami dari pegawai Lembaga Antirasuah.

Fakta tersebut tidak berpengaruh terhadap penanganan perkara. Yang bersangkutan tetap diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya