Adrianus menyebut, pelaku melakukan penculikan dalam tekanan. Pelaku menceritakan kepada dirinya, bahwa instruksi awal memang untuk menjemput paksa korban. Kemudian, mereka disuruh membawa korban ke sebuah tempat di daerah Jakarta Timur.
“Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur. Ada jeda waktu pada saat dijemput paksa dengan diserahkan itu. Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang,” ujarnya.
Setelah menyerahkan korban kepada seseorang berinisial F, Eras dan kawan-kawan kemudian kembali pulang. Selang beberapa jam setelah itu, keempat pelaku dipanggil lagi untuk mengantar pulang korban, namun korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
(Fahmi Firdaus )