JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk pria berinisial OM, kurir antarpaket ganja di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Kepada polisi, OM mengaku dikendalikan seseorang dari dalam Lapas.
"Jadi dia ini berteman dengan temannya yang sekarang ini di Lapas Narkotika, dia dikendalikan temannya yang ada di lapas itu untuk mengambil barang yang dari Medan untuk dijual, diedarkan," ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, seseorang yang berada di dalam Lapas Narkotika itu berhubungan dengan bandar narkoba di Medan. Lantas, seorang kurir dari Medan berinisial AB mengirimkan paketan ganja ke suatu tempat di Jakarta.
Dia menerangkan, saat barang dikabarkan telah dikirimkan, pelaku OM pun mengambilnya setelah diberitahu orang di dalam lapas tersebut. Lalu, OM diminta oleh orang dari dalam lapas itu untuk mengedarkan barang haram tersebut ke tempat-tempat yang telah ditentukan sebelumnya dengan sistem tempel alias tanpa bertemu pembelinya.
"Jadi, semuanya mendapatkan perintah dari temannya yang ada di lapas. Pelaku OM ini baru kali ini ditangkap, ditahan, dan diproses secara hukum. Temannya yang di lapas itu adalah otaknya," tuturnya.
"Sistemnya terputus, jaringannya terputus. Dia (OM) sebagai pelaksana, otaknya itu yang ada di lapas. Dia menerima barang ini atas suruhan temannya yang ada di lapas. Dia menjualnya juga tidak perpaketan; paketan yang ada ini dia cuma antar sesuai petunjuk dari temannya yang ada di lapas," kata Nicolas.
Dia menjabarkan, dari hasil mengantarkan barang haram itu, pelaku OM menerima bayaran sebanyak Rp300 ribu per paketnya. Sedangkan ganja yang diamankan polisi dari rumah OM di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sebanyak 13 paket dengan berat 13,37 kg.
"Jadi, ini ada 12 paket (diamankan), 12 paket x Rp300 ribu, dia mendapatkan fee-nya Rp3,6 juta. Otaknya dari lapas, orang dari lapas berhubungan dengan orang yang ada di Aceh dan Medan," paparnya.
Nicolas menambahkan, ganja yang diamankan polisi dari pelaku OM itu berhasil menyelamatkan 11.000 jiwa masyarakat Indonesia. Polisi tengah mendalami lebih lanjut otak peredaran ganja jaringan Medan–Jakarta itu sekaligus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
(Arief Setyadi )