JAKARTA - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, MIP (37).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menjelaskan, tersangka dalam kasus ini terbagi menjadi empat klaster, mulai dari aktor intelektual hingga penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.
“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, dan klaster penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta pembuangan korban,” jelas Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Diketahui, korban ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025). Sebelumnya, MIP diculik setelah mengikuti pertemuan dengan rekan kerjanya di sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Sebelum ditemukan tewas, korban diduga diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Rekaman CCTV di lokasi menunjukkan peristiwa penculikan itu.
Dalam rekaman berdurasi 38 detik, korban terlihat disekap oleh sejumlah orang dan dimasukkan ke dalam mobil berwarna putih. Saat itu, korban tampak hendak masuk ke mobil hitam miliknya. Mendadak, sejumlah orang keluar dari mobil putih yang terparkir di samping mobil korban, kemudian menyekap korban dan membawanya pergi.
(Awaludin)