Satgas PKH Endus Ada 4,2 Juta Hektare Dipakai untuk Tambang Ilegal

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 28 Agustus 2025 15:06 WIB
Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (foto: Okezone)
Share :

Jampidsus Kejagung ini memastikan, Satgas PKH akan segera melakukan penertiban dalam waktu dekat. Pihaknya juga sudah melakukan beberapa kali rapat untuk merencanakan operasi penertiban tersebut.

"Maka kita putuskan pada tanggal 1 nanti di bulan 9 (September) kita akan melakukan operasi tersebut," ujarnya.

Nantinya, kata dia, dari hasil penguasaan kawasan hutan yang digunakan untuk kegiatan usaha pertambangan ilegal ini sementara akan dititipkan kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) melalui Kementerian BUMN.

"Untuk dikelola sementara sampai nanti secara legal dapat kita berikan kepada kementerian terkait," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya