Langkah Kapolri Sambangi Korban Bentrok dan Tindak Tegas 7 Oknum Brimob Diapresiasi

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 29 Agustus 2025 19:54 WIB
Langkah Kapolri Sambangi Korban Bentrok dan Tindak Tegas 7 Oknum Brimob Diapresiasi
Share :

“Tujuh orang terduga pelanggar kami tetapkan, dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri.

Saat ini tujuh oknum anggota Brimob tersebut akan ditempatkan khusus (Patsus) selama 20 hari. Identitas ketujuh oknum polisi yang ditahan Adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y dan Baraka D.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya