JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 hari ini, Senin (1/9/2025). Gus Yaqut pun sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Selain Gus Yaqut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap empat saksi lain, yakni Achmad Ruhyadin selaku staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji dan Arie Prasetyo selaku Manajer Operasional PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) periode Oktober 2024–sekarang.
Kemudian, Asrul Azis Taba selaku Ketum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Eris Herlambang selaku staf PT Anugerah Citra Mulia.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin.
Tidak banyak yang disampaikan Gus Yaqut sebelum memasuki kantor Lembaga Antirasuah. Dengan menenteng map berwarna biru, ia langsung menuju meja resepsionis KPK untuk registrasi.
(Arief Setyadi )