Kapolri Tegaskan Akan Tangkap Perusuh dan Proses Hukum Sesuai Aturan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 01 September 2025 18:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menangkap para pelaku kerusuhan. Dia menyebutkan perusuh tersebut akan diproses hukum.

“Kami akan menangkap pelaku-pelaku pembuat kerusuhan dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolri di RS Polri Kramat Jati, Senin (1/9/2025).

Dia menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi terkait penanganan kericuhan di sejumlah wilayah. Polri berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif.

“Perintah beliau untuk segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya, dan perekonomian bisa kembali tumbuh,” jelasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan bahwa 1.240 orang telah ditangkap terkait aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi saat demo di Jakarta.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya