Razman Nasution Jalani Sidang Vonis Hari Ini Terkait Pencemaran Nama Baik

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 02 September 2025 07:35 WIB
Razman Nasution (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan membacakan putusan kasus pencemaran nama baik atas nama terdakwa Razman Arif Nasution pada Selasa (2/9/2025). Perkara ini diketahui dilaporkan Hotman Paris Hutapea.

Dari informasi laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakut, pembacaan putusan akan berlangsung pukul 10.00 WIB. Sidang perkara yang teregister dengan nomor 1057/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Utr akan dilaksanakan di ruang Mr. Wirjono Prodjodikoro.

"Pembacaan Putusan," tulis keterangan laman tersebut, Selasa.

Jika tidak sanggup membayar denda tersebut, maka dapat digantikan dengan pidana penjara selama empat bulan. Adapun perseteruan antara dua pengacara kondang ini bermula pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas tuduhan pelecehan seksual.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya