Komnas HAM Minta Polisi Profesional, Tidak Sembarangan Menangkap Terkait Unjuk Rasa

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 02 September 2025 18:54 WIB
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah/Foto: Ari Sandita-Okezone
Share :

JAKARTA – Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, meminta kepolisian bersikap profesional dalam menangani aksi demonstrasi di berbagai daerah, khususnya Jakarta dan sekitarnya. Ia menyoroti tindakan penangkapan sewenang-wenang, termasuk terhadap Direktur Lokataru, yang juga seorang aktivis HAM.

"Kami mengimbau aparat kepolisian agar bekerja secara profesional, tidak sembarangan menangkap atau menahan peserta aksi, termasuk Direktur Lokataru," ujar Anis dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).

Komnas HAM mendorong pendekatan restorative justice dalam kasus penahanan Direktur Lokataru. Menurut Anis, kebebasan berpendapat dan berekspresi dijamin oleh konstitusi dan UU HAM, namun implementasinya masih sering berbenturan dengan regulasi lain, seperti UU ITE.

"Kami mencatat sejumlah kasus penangkapan sewenang-wenang. Ada laporan orang tua kehilangan kontak dengan anak mereka setelah demo, dan belum menemukan mereka meski sudah mendatangi kantor-kantor polisi," lanjutnya.

Komnas HAM, bersama lembaga HAM lainnya, tengah mengumpulkan fakta di lapangan. Pemantauan dilakukan di sejumlah kota seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Solo.

"Kami juga memantau lewat media dan media sosial. Sejauh ini, teridentifikasi aksi di 28 daerah, dengan korban luka, meninggal, dan ditangkap," jelas Anis.

Sejak 29 Agustus, Komnas HAM membuka posko pengaduan terkait korban aksi unjuk rasa. Hingga kini, ada 28 aduan terkait penangkapan tanpa prosedur hukum yang jelas.

"Dari tanggal 25 Agustus hingga 1 September, kami mencatat 1.683 orang ditangkap dan ditahan di berbagai wilayah," paparnya.

Di Bandung, sebanyak 429 peserta aksi dirawat di rumah sakit karena luka-luka. Dari jumlah itu, 46 orang masih menjalani perawatan. Sementara di Solo, 89 orang ditangkap dan 14 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami akan terus memantau, mengumpulkan data, dan menyampaikan laporan lengkap dalam waktu dekat," tegas Anis.

Ia juga menyoroti tindakan represif aparat saat membubarkan aksi, termasuk penggunaan gas air mata. Banyak peserta aksi mengalami luka serius akibat pendekatan aparat yang dinilai tidak humanis.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya