Sebelumnya diberitakan, satu dari enam tersangka penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 disebut polisi sebagai sosok penyebar cara membuat bom molotov untuk demo.
Dia adalah pria berinisial RAP. Polisi mengungkap yang bersangkutan memposting tutorial pembuatan molotov tersebut pada akun media sosialnya.
"Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.
(Fetra Hariandja)