Polri Buru Akun Medsos Provokator Lain Terkait Demo Ricuh

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 04 September 2025 16:46 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri masih memburu akun-akun media sosial yang dinilai melakukan provokasi untuk melakukan penjarahan ataupun perusakan fasilitas umum saat demo ricuh.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi akun-akun yang melakukan provokasi. 

"Jadi terkait dengan penyelidikan dan pengusutan akun-akun ini masih tetap berlanjut jadi kita masih tetap dalami," kata Himawan, Kamis (4/9/2025).

"Kita tetap melakukan patroli siber untuk melihat apakah ada akun-akun lain yang masih memprovokasi, yang juga akun-akun lain yang terkait dengan yang sudah kita penangkapan yang belum dilakukan penindakan," ujar Himawan.

Diketahui, Polri menangkap tujuh tersangka terkait kasus provokasi demo di media sosial. Mereka berperan menyebarkan ajakan demo, manipulasi konten, hingga membuat konten provokatif ajakan menjarah rumah anggota DPR dan membakar gedung Mabes Polri.

Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda, enam orang ditahan sementara satu tersangka tidak ditahan namun wajib lapor. Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE tentang manipulasi data dan ujaran kebencian, hingga pasal penghasutan dalam KUHP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya