JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, memastikan akan menggelar rapat pimpinan khusus pada Senin (8/9/2025), untuk memutuskan besaran tunjangan perumahan anggota dan pimpinan dewan yang belakangan menjadi sorotan publik karena mencapai lebih dari Rp70 juta per bulan.
“Besok Senin ada rapat pimpinan untuk memutuskan hal tersebut,” kata Khoirudin saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, termasuk Basri Baco, Ima Mahdiah, Wibi Andrino, dan Rany Maulani, bersama sejumlah anggota dewan menerima audiensi dari aliansi mahasiswa di Ruang Protokoler Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Audiensi tersebut berlangsung kondusif, dengan tuntutan mahasiswa terkait evaluasi tunjangan perumahan dan kinerja BUMD DKI Jakarta yang akan segera ditindaklanjuti.
Basri Baco dalam forum audiensi menegaskan, pihak dewan sangat menghargai aspirasi mahasiswa.
“Kami sangat mengapresiasi kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa. Kami memang seharusnya menerima aspirasi dari rakyat,” ujarnya. Basri juga menambahkan, seluruh fraksi dewan sepakat untuk melakukan evaluasi terkait tunjangan perumahan sesuai ketentuan dan kondisi saat ini.
Berdasarkan dokumen Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak, sedangkan anggota dewan menerima Rp70,4 juta per bulan termasuk pajak.
Rapat pimpinan yang digelar besok menjadi momen penting bagi DPRD DKI untuk meninjau dan menyesuaikan tunjangan agar lebih sesuai dengan situasi ekonomi dan aspirasi publik.
(Awaludin)