Wawan Purwanto: Negeri Kita, Kitalah yang Mengatur Jalannya Demokrasi

Dwinarto, Jurnalis
Kamis 11 September 2025 01:27 WIB
Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto/Foto: iNews
Share :

JAKARTA – Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto, menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan sendiri dalam berdemokrasi dan semua pihak wajib menghormatinya. Hal itu ia sampaikan dalam dialog spesial Rakyat Bersuara bertajuk “Demo & Tudingan Makar, Siapa Bergerak?” yang ditayangkan iNews TV, Rabu (10/9).

“Dalam demokrasi ada tiga hal penting: kebebasan, kesetaraan, dan aturan. Orang boleh melakukan demonstrasi, itu konstitusional. Tapi tetap harus taat aturan. Misalnya, demo wajib selesai pukul 18.00. Kalau dilarang begitu saja, itu justru menyalahi konstitusi,” kata Wawan.

Menurutnya, demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hingga sore beberapa waktu lalu masih dalam koridor. Namun setelah magrib, masih ada kelompok yang tetap bergerak. “Pertanyaannya, siapa mereka? Inilah yang perlu ditelisik lebih jauh. Polisi sedang menyelidiki, apakah benar ada unsur makar di situ,” jelasnya.

Wawan mengingatkan bahwa jika eskalasi aksi makin membesar dan tak terkendali, risiko yang muncul adalah kerusuhan. “Kalau kerusuhan makin luas, bahkan bisa mengarah ke upaya penurunan presiden. Itu sudah masuk kategori makar,” ujarnya.

Ia menambahkan, situasi sempat menimbulkan kekhawatiran penjarahan ke rumah pejabat, anggota DPR, hingga pusat-pusat ekonomi. Namun aparat keamanan berhasil meredam potensi itu. “Teman-teman dari etnis tertentu sempat khawatir dan menghubungi saya. Saya bilang, tetap tenang, semua masih under control. Aparat bekerja melindungi kepentingan publik yang lebih luas,” ungkapnya.

Terkait dugaan makar, Wawan menilai proses hukum tidak bisa dipaksakan tanpa bukti. “Kalau ada yang menjarah atau melanggar hukum, tentu ditindak. Tapi kalau tidak terbukti, harus dibebaskan. Itu bagian dari proses pembelajaran. Prinsipnya, kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Wawan juga membandingkan dengan peristiwa masa lalu. Tahun 2016, ada 12 orang ditangkap dengan tuduhan makar, termasuk tokoh nasional seperti Rachmawati Soekarnoputri. “Tapi akhirnya banyak tuduhan yang tidak kuat. Proses hukum tetap berjalan, tidak ada SP3 sebelum selesai,” katanya.

Ia menegaskan, meski muncul tudingan bahwa ratusan aktivis dikriminalisasi di era Presiden Joko Widodo, tetap harus dibuktikan lewat jalur hukum. “Negeri kita ini punya aturan, dan kitalah yang membuat serta wajib mengikutinya. Jadi, jangan sampai ada yang main potong hukum. Semua harus tunduk pada aturan yang berlaku,” tutup Wawan.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya