DPR Sebut RKUHAP Harus Jadi Pedoman APH di RUU Perampasan Aset

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 13 September 2025 22:44 WIB
DPR (Foto: Dok Okezone)
Share :

Saat ini, kata dia, Komisi III DPR RI terus menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Ini diklaim sebagai bentuk komitmen DPR dalam menjunjung tinggi meaningful participation atau partisipasi yang bermakna.

Ia juga menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi dalam pembahasan KUHAP adalah ego sektoral antar lembaga penegak hukum. Meski demikian, Sudding tetap optimistis bahwa antar-APH bisa bersinergi dalam melaksanakan dan menegakkan seluruh instrumen hukum, termasuk KUHAP yang sedang digarap saat ini.

"Sampai saat ini kita melakukan meaningful participation untuk mendapatkan partisipasi yang bermakna dari berbagai elemen masyarakat, sehingga UU ini benar-benar kita sempurnakan dan benar-benar menjadi koridor bagi APH, dan tidak ada lagi ruang abu-abu," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya