Terungkap! Orangtua Penyiksa Bocah di Jaksel Ternyata Pasangan Sesama Jenis

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 14 September 2025 07:15 WIB
Orangtua Penyiksa Bocah di Jaksel Ternyata Pasangan Sesama Jenis
Share :

JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru setelah menangkap EF alias YA (40) dalam kasus dugaan penganiayaan anak MK (7), yang ditemukan penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menyebuy, EF bukanlah seorang pria melainkan pasangan sesame sejenis dari ibu korban.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menjelaskan bahwa kedua pelaku bukan pasangan suami istri, melainkan pasangan sesama jenis. Sebelumnya EF alias YA atau yang dipanggil 'Ayah Juna' dikira seorang pria.

“Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dikutip, Minggu (14/9/2025).

Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang tersangka terkait kasus itu. Kedua tersangka, yakni ibu kandung korban berinisial SNK (42) dan EF.

Diketahui, MK (7) disiksa orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali pada Rabu, 11 Juni 2025.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya