JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno menjelaskan dana operasional RT/RW di Jakarta akan menggunakan anggaran dari APBD Perubahan 2025. Dana operasional tersebut diharapkan bisa disalurkan Oktober 2025.
Diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp91,86 triliun.
"Artinya itu sudah masuk dalam APBD P, mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi," ucap Rano kepada wartawan dikutip, Senin (15/9/2025).
Bang Doel, sapaan karibnya, mengatakan bahwa dana operasional naik sebesar 25 persen. Menurutnya kenaikan dilakukan secara bertahap dan tidak bisa langsung seperti janji kampanye bersama Gubernur Pramono Anung yang ingin menaikkan hingga dua kali lipat.
"Sudah, kalau RT Rp2 juta jadi Rp2,5 juta dulu, kenaikan kira-kira 25 persen, enggak bisa langsung dan bertahap. RW kira-kira dari Rp2,5 juta akan jadi Rp3 juta lebih," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera mengumumkan soal dana operasional RT/RW pada Oktober 2025 mendatang. Pasalnya, dirinya telah menandatangani landasan hukum kebijakan soal dana operasional RT/RW di Jakarta.
"Nanti bulan Oktober tentang operasional untuk RT/RW, kami akan segera umumkan. Karena saya sudah menandatangani," ujar Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dikutip, Jumat (12/9).
Sementara itu, Pramono Anung juga sempat berjanji menaikkan dana operasional RT dan RW di seluruh wilayah jika terpilih di Pilkada Jakarta 2024. Kenaikan dana operasional ini mencapai dua kali lipat dari biaya yang diterima saat ini.
Menurut dia, RT dan RW menjadi ujung tombak pemerintah daerah yang sangat dekat dengan masyarakat. Sehingga, operasional dari RT dan RW juga harus diperhatikan.
"Sekarang biaya operasional RT itu Rp2 juta, RW Rp2,5 juta, kalau kami diberikan kesempatan langsung saja sama Bang Doel bilang, biayanya hanya sekitar Rp68 miliar per bulan. Kenapa sih kalau dikeluarkan di-double-in aja, kan enggak terlalu berat," kata Pramono saat ditemui di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat.
(Fetra Hariandja)