Menurut Khalid, ada sekitar 122 jemaah yang turut terdaftar melalui PT Muhibbah. Ia mengklaim, pihak travel menyebut visa tersebut resmi dengan tambahan kuota dari Kemenag.
“Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” katanya.
Atas dasar itu, Khalid menegaskan dirinya sebagai korban dari agen travel tersebut.
“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” ucapnya.
Khalid juga menepis anggapan keterlibatan Uhud Tour miliknya. Ia menegaskan, dirinya bersama jemaah Uhud Tour lain terdaftar sebagai jemaah PT Muhibbah.
“Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah, karena Uhud Tour PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)-nya belum bisa dapat kuota. Jadi kami sebagai jemaah Muhibbah,” tutup Khalid.
(Awaludin)