Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama lima lembaga HAM nasional telah membentuk Tim Independen Pencari Fakta, terdiri dari Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Benny memastikan DPR akan aktif melakukan pengawasan terhadap proses pengungkapan fakta mengenai kasus-kasus buntut demonstrasi masyarakat beberapa waktu lalu.
“DPR akan lebih membuka diri dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja Tim Pencari Fakta independen,” pungkasnya.
(Awaludin)