JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial F alias Batak (23), yang diduga menjadi mobilisator pelajar untuk melakukan aksi yang mengarah pada kerusuhan. F diduga menghasut pelajar melalui pesan untuk mengikuti aksi di Kota Bekasi dan Jakarta.
“Tersangka mengirimkan pesan untuk mengajak dan menggerakkan pelajar mengikuti aksi. Komunikasi itu dibangun untuk menghimpun peserta sekaligus mengarahkan pergerakan mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/9/2026).
Dia menjelaskan, F ditangkap pada Kamis (24/9) dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, F menyebarkan ajakan melalui akun media sosial @panjatek400bob ke grup bernama SMK Se-Bekasi Bersatu.
“Percakapan di dalam grup juga membahas lokasi berkumpul dan rencana pergerakan peserta,” ujarnya.
Pesan yang dikirimkan pelaku juga berisi seruan untuk membawa bom molotov, membakar kantor kepolisian, menyerang anggota Polri, dan merusak fasilitas umum.
“Percakapan tersebut dicocokkan dengan data digital pada telepon genggam dan akun, terkait untuk menguraikan rangkaian komunikasi serta keterlibatan pihak lainnya,” ungkapnya.
Polisi juga menyita senjata tajam dari tangan F. Saat ini, polisi masih menelusuri asal-usul senjata tajam tersebut serta kaitannya dengan rencana aksi.