Polisi Tetapkan 53 Tersangka Pembakaran DPRD Sulsel & Makassar, 11 Anak di Bawah Umur

Abdoellah Nicolha, Jurnalis
Selasa 16 September 2025 12:45 WIB
Makassar Membara! Massa Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota dan Puluhan Mobil/Okezone
Share :

Dia pun menegaskan bahwa para pelaku yang diamankan bukanlah pendemo dalam aksi demonstrasi, melainkan pelaku tindak pidana.

"Tersangka ini bukan pendemo, tetapi pelaku tindak pidana. Karena pada saat para pelaku kerusuhan dan kejahatan beraksi, tidak ada spanduk. Yang mereka bawa gurinda dan alat-alat, serta secara bersama-sama membawa ATM ke arah Malino lalu membongkar dan membagi-bagikan," ungkap Kapolrestabes.

Kini para tersangka telah mendekam di tahanan Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sambil menunggu proses lanjutan.

Seperti diketahui, demonstrasi yang dilakukan pada Jumat (29/8/2025) berujung rusuh hingga pembakaran dua gedung DPRD Makassar dan Sulsel, serta dua pos polisi.

Tidak hanya menimbulkan kerugian materiel, namun juga menelan korban jiwa. Total korban tewas mencapai 4 orang dan beberapa lainnya luka-luka.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya