Kelola Potensi Zakat Ratusan Triliun, Kemenag: Calon Anggota Baznas Tidak Bermasalah Hukum!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 17 September 2025 17:10 WIB
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad
Share :

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat masa kerja 2025 – 2030. Sebanyak 141 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melaju ke tahap seleksi kompetensi.

Ketua Tim Seleksi sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, proses seleksi dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Seleksi anggota Baznas ini penting karena lembaga ini memegang peran besar dalam mengelola potensi zakat nasional yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/9//2025).

Seleksi ini kata dia, merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan zakat di Indonesia berada di tangan orang-orang yang kredibel, profesional, dan amanah.

“Kita ingin memastikan hanya figur yang layak dan berintegritas yang dapat duduk di kepengurusan Baznas pusat,” ujar Abu Rokhmad.

Calon anggota Baznas yang lulus berasal dari berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat Islam, ulama, hingga tenaga profesional.

Keterwakilan ini dinilai penting agar Baznas ke depan memiliki perspektif yang lengkap dalam pengelolaan zakat, baik aspek syariah maupun manajerial.

 

“Kita ingin Baznas tidak hanya kuat secara syariah, tetapi juga mampu mengelola zakat dengan pendekatan modern, transparan, dan berdampak nyata bagi umat,” ucapnya.

Menurutnya, seleksi kali ini juga menekankan aspek integritas dan rekam jejak. Panitia seleksi memastikan bahwa figur-figur yang lolos benar-benar memiliki reputasi baik di masyarakat.

“Kami ingin memastikan calon anggota Baznas adalah pribadi yang bersih, tidak bermasalah hukum, dan punya dedikasi tinggi untuk umat. Amanah zakat ini sangat besar, sehingga harus dipegang oleh orang yang tepat,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya