Menurut Gilang, kerusuhan seperti ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa spontan semata. Apalagi, pola perusakan yang terjadi di berbagai titik mengindikasikan adanya skenario yang terencana.
Oleh karena itu, Gilang mendesak aparat penegak hukum agar membuka kemungkinan adanya provokasi terstruktur.
“Kita tidak boleh berhenti pada individu-individu yang mungkin hanya terlibat di lapangan. Justru kita harus lebih serius membongkar jaringan atau otak di balik semua ini,” tutur legislator dari Dapil Jawa Tengah II tersebut.
Gilang juga menekankan pentingnya aparat membedakan antara peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dan kelompok yang melakukan tindakan anarkis. Sebab, kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, namun tidak membenarkan perusakan atau kekerasan.
“Konstitusi menjamin hak menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi jika ada yang menyusupi dan mengarahkannya menjadi aksi anarkis, maka itu adalah kejahatan yang harus ditindak tegas,” ujar Gilang.