JAKARTA – Penggunaan rotator atau strobo maupun sirine untuk pengawalan pejabat di jalan raya menuai protes dari masyarakat, hingga muncul gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" di media sosial. Lantas, apakah masih terdengar rotator bising di ruas jalan Jakarta setelah larangan diberlakukan?
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan pihaknya melakukan pembekuan sementara penggunaan sirine dan rotator di jalan raya. Hal ini sebagai respons terhadap masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap pejabat yang menggunakan sirine dan strobo secara semena-mena.
Namun, pengawalan kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan. Hanya saja, penggunaan sirine dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.
“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirine dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Agus Suryo, Sabtu 20 September 2025.