Mediasi Deadlock, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Gagal Berdamai

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 23 September 2025 16:44 WIB
Lisa Mariana (foto: Okezone)
Share :

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ia melaporkan dengan dasar Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga telah memastikan hasil tes DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil tersebut diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukan Pusdokkes Polri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya