Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pidato di hadapan PBB melalui video pada Kamis, setelah pemerintahan Trump mengatakan tidak akan memberinya visa untuk bepergian ke New York.
Kantor Abbas saat itu mengatakan bahwa larangan visanya melanggar Perjanjian Markas Besar PBB tahun 1947, yang mewajibkan AS untuk mengizinkan akses bagi diplomat asing ke PBB. Namun, Washington menyatakan dapat menolak visa karena alasan keamanan, ekstremisme, dan kebijakan luar negeri.
(Rahman Asmardika)