Geledah Rumah Gubernur Kalbar, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 29 September 2025 16:04 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, beberapa waktu lalu. Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (29/9/2025).

Budi menjelaskan, barang bukti yang disita masih didalami penyidik. Ia mengaku belum bisa menyebutkan secara detail barang bukti yang disita tersebut.

“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisis penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” ujarnya.

 

“Adapun, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” sambungnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh mengenai nama-nama dari para tersangka dalam kasus tersebut.

“Akan diumumkan secara resmi nanti,” ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya