Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menyatakan, penyusunan regulasi dilakukan secara hati-hati dan transparan. Hal itu disampaikan usai menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/9)
“Dalam penyusunan Ranperda KTR, DPRD akan melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga Pemprov melalui Biro Hukum dan Dinas Kesehatan,” ujar Aga.
Ia juga menegaskan, DPRD DKI Jakarta membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahap pembahasan.
“Rapat-rapat terkait Ranperda maupun panitia khusus terbuka untuk umum. Kami persilakan KPJ hadir menyaksikan langsung proses pembahasan,” jelasnya.
(Fetra Hariandja)