Kapolri menambahkan, penerapan diversi merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan upaya humanis.
Ia menegaskan, langkah represif adalah opsi terakhir atau ultimum remedium apabila pendekatan persuasif dan restoratif tidak lagi dapat dilakukan.
(Awaludin)