Legislator Komisi XIII DPR Minta Polri Usut Kembali Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 30 September 2025 18:14 WIB
Diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) saat berdialog dengan Komisi XIII DPR RI/Foto: Danandaya Arya Putra-Okezone
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Umbu Rudi Kabunang meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut ulang kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).

Hal ini disampaikan setelah keluarga korban menyampaikan kejanggalan kematian ADP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (30/9/2025).

"Melihat peristiwa yang terjadi, saya berkesimpulan dari pernyataan-pernyataan tadi, Polri harus membuka kembali perkara ini. Melakukan autopsi ulang," kata Umbu di ruang rapat Komisi III.

Menurutnya, dari barang bukti yang telah ditampilkan penyidik, tidak ada indikasi yang mengarah kepada tindakan ADP bunuh diri. Hal ini yang membuat dia meminta pengusutan dibuka kembali.

"Kalau kita apa, dari barang bukti yang ada kejadian yang ada, saya berfikir tidak ada kesesuaian dari hasil daripada otopsi atau hasil kesimpulan penyidik mengatakan ini adalah murni bunuh diri," sambungnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya