Kemendagri: Pengecekan Berlapis Wajib dalam Program MBG

Awaludin, Jurnalis
Rabu 01 Oktober 2025 16:50 WIB
Mendagri Tito Karnavian (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta Pemda aktif mengoptimalkan dinas kesehatan guna mencegah insiden keracunan makanan.

Menurut Tito, dinas kesehatan bersama pihak terkait dapat menggelar rapat internal untuk membahas proses bisnis MBG, menata mekanisme pengecekan makanan, hingga menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Sebelum makanan dihidangkan, ada pengecekan berlapis. Mulai dari dapur oleh ahli gizi dan dinas kesehatan, hingga di sekolah oleh Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dikoordinasikan Dinas Pendidikan di bawah kepala daerah,” kata Tito, Selasa (1/10/2025).

Menanggapi hal itu, Pengamat politik ADIPSI, Darmawan Purba menilai, keterlibatan penuh Pemda menjadi kunci memperbaiki manajemen MBG. Selama ini, pengawasan dapur MBG yang dikoordinasikan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai masih menyisakan celah.

“Pemda punya instrumen yang lebih dekat dengan masyarakat, seperti sekolah, komite orang tua, Posyandu, hingga kader PKK. Pengalaman saat pandemi membuktikan Pemda mampu bergerak cepat ketika diberi mandat yang jelas,” ujarnya.

 

Meski demikian, Darmawan menekankan kewenangan saja tidak cukup. Pemerintah pusat juga perlu meningkatkan kapasitas SDM agar standar higienitas MBG seragam di seluruh daerah.

Data Kemenkes per 22 September 2025 mencatat dari 8.583 dapur MBG, baru 34 dapur yang memiliki SLHS. Jumlah ini sangat kecil dibanding kebutuhan nasional.

Darmawan menegaskan, MBG akan berjalan efektif bila Pemda diberi kewenangan penuh, SLHS diterapkan menyeluruh, dan masyarakat terlibat aktif. Dengan begitu, program ini bukan sekadar distribusi gizi, melainkan gerakan kolektif untuk membangun kepercayaan publik.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya