JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Ia adalah eks Direktur PT Pasific Cipta Solusi, Elvizar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, yang bersangkutan hari ini dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada kasus tersebut.
"Status pemeriksaan terhadap yang bersangkutan adalah sebagai tersangka," kata Budi, Senin (6/10/2025).
"Sehingga dalam pemeriksaannya, sebagaimana ketentuan Pasal 54 KUHAP, seorang tersangka memiliki hak untuk didampingi penasihat hukum," sambungnya.
Hal itu disampaikan Budi merespons kedatangan eks Jubir KPK, Febri Diansyah ke kantor Lembaga Antirasuah. Dalam kedatangannya ini, Febri mengaku sebagai penasihat hukum tersangka kasus yang dimaksud.