Menurut Dody, banyak pesantren belum mengantongi izin PBG karena menganggap izin itu tidak penting, padahal fungsinya vital untuk menjamin keamanan dan kualitas bangunan.
“Pesantren itu kan biasanya dibangun dari santri untuk santri. Mereka merasa tidak perlu izin, padahal izin itu memastikan kualitas kolom, struktur, dan lainnya sesuai standar,” jelasnya.
Selain itu, Dody menambahkan, sebagian pengurus pesantren belum mengetahui soal PBG, terutama yang berada di wilayah terpencil.
“Biasanya urusan PBG atau IMB itu hanya ramai di kota besar. Di daerah-daerah kecil, mereka kurang aware soal itu,” tuturnya.
(Awaludin)