JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tiga anggota kelompok “Bajilo”, kawanan pencuri besi yang aksinya sempat viral di media sosial. Mereka ditangkap setelah video aksi nekat mencuri besi dari truk di tengah kemacetan beredar luas dan menuai kecaman publik.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan lampu merah Pos 9, Jalan Raya Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara.
“Setiba di TKP, petugas menemukan tiga orang yang sesuai dengan ciri-ciri di video viral tersebut sedang berada di sekitar area lampu merah Pos 9. Mereka langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, Rabu (8/10/2025).
Terekam Kamera dan Viral di Medsos
Kasus ini bermula dari video viral di media sosial yang memperlihatkan beberapa pria mencuri besi dari truk pengangkut saat berhenti di lampu merah Pos 9.
Aksi mereka dilakukan di tengah lalu lintas padat, memicu kemarahan warganet karena dianggap meresahkan dan berani beraksi di ruang publik terbuka.
Tiga Pelaku Diamankan
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AA (31), HA (38), dan RA (26).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa potongan besi hasil curian, tas ransel, topi, dan uang tunai Rp60.000 yang diduga hasil penjualan besi bekas.
Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah menyelidiki apakah kelompok ini terlibat dalam jaringan pencurian besi lainnya di wilayah pelabuhan.
“Proses hukum akan kami tuntaskan. Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika menemukan tindakan serupa,” tegas Onkoseno.
(Awaludin)