BNPB dan Basarnas mengawal fase darurat, PUPR dan Polri mengurus sisi teknis serta hukum, sementara Kemenag, Kemensos, dan Pemda berperan dalam pemulihan sosial serta pendidikan.
Keterlibatan seluruh pihak ini menjadi kunci dalam memastikan penanganan yang menyeluruh, transparan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
(Fahmi Firdaus )