JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang roboh beberapa waktu lalu dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wacana tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat.
Sebelumnya, rencana pembangunan ulang itu pertama kali disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Namun, tidak menutup kemungkinan sumber pendanaan juga berasal dari pihak swasta.
“Al-Khoziny ini kasus khusus. Saat ini masih kami kaji sumber dananya, apakah dari PU, dari Kementerian Agama, atau dari pihak lain. Masih kami pelajari,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, kepada awak media di Jakarta.
“Ini momentum bagi kita untuk melakukan langkah-langkah perbaikan ke depan. Mudah-mudahan bisa menjadi a blessing in disguise. Jadi, dengan peristiwa Al-Khoziny kemarin, semua pihak menjadi lebih terbuka,” ujarnya.