Bejat! Gadis 11 Tahun di Cilincing Dijerat Kabel hingga Tewas Lalu Dicabuli

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 14 Oktober 2025 15:37 WIB
Kasus pembunuhan (foto: freepik)
Share :

Onkoseno berkata, pihaknya telah mengamankan pelaku. Polisi juga langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

“Begitu menerima laporan dan penyerahan, Unit PPA langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, permintaan visum, serta pengumpulan barang bukti,” jelas Onkoseno.

Adapun barang bukti yang telah diamankan antara lain hasil visum dan sejumlah barang terkait yang ditemukan di lokasi kejadian. Pelaku juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kendati pelaku merupakan anak di bawah umur, ia berkata, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya