Bejat! Gadis 11 Tahun di Cilincing Dijerat Kabel hingga Tewas Lalu Dicabuli

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 14 Oktober 2025 15:37 WIB
Kasus pembunuhan (foto: freepik)
Share :

Ia berkata, kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP. 

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, termasuk pendampingan terhadap korban dan pelaku yang masih berstatus anak,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya