Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan, masalah di lapas tidak hanya terkait kasus di Rutan Salemba saja, melainkan juga mencakup dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang menjadi pelaku utama dalam peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan adanya Panja, Komisi XIII DPR diharapkan dapat mendalami berbagai persoalan secara lebih komprehensif, termasuk mendengar masukan dari masyarakat dan para ahli.
“Melalui Panja, kami bisa mendalami persoalan lebih jauh, mendengar dari masyarakat maupun para ahli,” pungkas Andreas.
Sebagai informasi, Panja (Panitia Kerja) merupakan alat kelengkapan DPR yang dibentuk untuk melakukan pendalaman isu dan pengawasan terhadap kebijakan atau peristiwa tertentu, guna menghasilkan rekomendasi perbaikan yang konkret.
(Awaludin)