Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, me
endiri yang masih berusia remaja. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengajak korban dengan iming-iming membelikan baju baru.
Korban pun menuruti ajakan tersebut. Namun, pelaku kemudian membawanya ke rumah dengan alasan ingin mengambil SIM. Begitu korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung membekap dan melilitkan kabel ke tubuh korban hingga korban kehabisan napas. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku sempat melakukan tindakan tidak senonoh terhadap jasad korban.
(Awaludin)