JAKARTA - Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait Pondok Pesantren (Ponpes). Pembentukan Satgas ini digagas usai menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) di kantornya, Jumat (17/10/2025).
Satgas ini dibentuk untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di Ponpes bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Satgas nantinya juga akan memantau bangunan Ponpes yang rawan akan roboh.
"Kami akan membentuk satuan tugas yang menyatukan antara tujuan kenyamanan belajar berkegiatan keagamaan dengan sarana dan prasarana yang lebih sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang memberikan rasa aman," kata Cak Imin dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko PM, Jumat (17/10/2025).
Diketahui, Rapat Tingkat Menteri ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat tersebut turut hadir, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo; Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar; dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Pada rapat tersebut, Kementerian PU akan melanjutkan proses audit terhadap bangunan pesantren yang rawan roboh. Kementerian PU juga akan membantu proses perizinan pendirian bangunan di Ponpes.
"Bahkan Menteri PU dan jajaran siap melatih, menambah skill para santri yang usia minimum 18 tahun untuk menjadi tambahan ilmu pengetahuan dan vokasi, bukan hanya santri," sambungnya.
Cak Imin menyebut bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk melakukan penelaahan dan juga menertibkan ponpes sesuai dengan aturan undang-undang.
Selain fokus pada Ponpes, seluruh bangunan keagamaan juga akan dilakukan pemantauan. Bangunan yang akan dipantau meliputi, tempat ibadah, lembaga pelayanan pendidikan, serta yayasan pelayanan publik keagamaan.
"Kegiatan-kegiatan keagamaan yang melibatkan publik dan kerawanan-kerawanan akan fasilitas dan gedung," tuturnya.
(Fetra Hariandja)