JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana absen dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025). Lisa seharusnya akan diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Hal itu dikonfirmasi kuasa hukum Lisa, Jhony Nababan. Jhony menyampaikan pemeriksaan terhadap kliennya diundur menjadi pekan depan.
"Enggak hadir (Lisa). (Pemeriksaan) diundur minggu depan," ujar Jhony saat dihubungi, Senin (20/10/2025).
Jhony menyampaikan, absennya Lisa dari pemeriksaan Bareskrim Polri lantaran sakit. "(Lisa absen pemeriksaan karena) sakit," ujar Jhony.
Ia pun menyampaikan dirinya akan melayangkan permohonan pemeriksaan ulang ke Bareskrim Polri. "Hari ini saya jam 1 ke sana," pungkas Jhony.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana pada Senin 20 Oktober 2025. Sedianya, ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap RK.
"Besok LM dipanggil sebagai tersangka ya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Minggu 19 Oktober 2025.
Rizki berkata, Lisa ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Ia menambahkan penetapan tersangka ini dilakukan pasca polisi melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap RK.
Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menyebutkan laporan kubu RK tentang dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan Lisa Mariana terhadap RK telah naik ke tahap penyidikan. Polisi pun telah memeriksa enam orang saksi.
"Case-nya RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Sudah status penyidikan," katanya.
Sekadar informasi, selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan RK. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA RK.
(Arief Setyadi )