Rizki berkata, Lisa ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Ia menambahkan penetapan tersangka ini dilakukan pasca polisi melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap RK.
Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menyebutkan laporan kubu RK tentang dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan Lisa Mariana terhadap RK telah naik ke tahap penyidikan. Polisi pun telah memeriksa enam orang saksi.
"Case-nya RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Sudah status penyidikan," katanya.
Sekadar informasi, selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan RK. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA RK.
(Arief Setyadi )