JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyatakan keprihatinannya atas peristiwa memilukan yang menimpa seorang ibu hamil di pedalaman Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Perempuan tersebut harus ditandu sejauh 7 kilometer untuk mencapai puskesmas saat hendak melahirkan.
Iwan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) lebih proaktif dalam mengatasi persoalan infrastruktur, terutama di wilayah terpencil yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami warga di Maros,” ujar Iwan, Senin (20/10/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab negara yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat, termasuk di daerah pelosok. Menurutnya, Pemda bisa meminta bantuan pemerintah pusat apabila mengalami keterbatasan anggaran.
“Bila Pemda kekurangan ruang fiskal, bisa meminta bantuan ke pusat. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, sehingga daerah yang membutuhkan bisa memanfaatkan program ini,” ungkap Iwan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) — mitra kerja Komisi V DPR — akan memberikan dukungan sesuai dengan usulan daerah.
Program Inpres Jalan Daerah untuk Daerah Terpencil
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 guna mendukung program swasembada pangan dan peningkatan konektivitas antarwilayah.
Kementerian PU menyebut, pelaksanaan IJD difokuskan pada empat bidang utama:
- Swasembada pangan (73,51%)
- Swasembada energi (1,26%)
- Peningkatan konektivitas (11,28%)
- Sektor tematik lain seperti pariwisata, industri, dan transmigrasi (13,95%)
Dari sisi wilayah, alokasi IJD tersebar 63,39% di Indonesia barat dan 36,61% di Indonesia timur. Jalan yang menjadi prioritas adalah yang mendukung kawasan produksi pangan, distribusi energi, serta penghubung antarwilayah dan daerah terisolasi.
Maros Masuk Kriteria Program IJD
Iwan menilai Kabupaten Maros memenuhi kriteria prioritas program IJD karena merupakan daerah pertanian yang membutuhkan dukungan infrastruktur tematik.
“Di Maros juga ada banyak kawasan pertanian, jadi dukungan infrastruktur bisa diprioritaskan untuk memperlancar distribusi hasil tani dan mendukung swasembada pangan,” jelasnya.
Ia pun mendorong adanya kolaborasi antarinstansi dan sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat agar pembangunan bisa berjalan efektif.
“Kami di Komisi V DPR siap membantu mendorong Kementerian PU agar memfasilitasi pembangunan jalan di Maros atau daerah lain yang membutuhkan,” tegasnya.
Iwan memahami keterbatasan fiskal Pemda, namun ia menekankan pentingnya inisiatif daerah dalam menyampaikan kebutuhan ke pusat.
“Kalau Pemda tidak berinisiatif memberi informasi, pemerintah pusat tidak akan tahu kebutuhan riil di daerah. Padahal pusat siap membantu,” pungkasnya.
Kisah Pilu Ibu Hamil Ditandu di Pedalaman Maros
Sebelumnya, video yang memperlihatkan perjuangan warga menandu seorang ibu hamil bernama Nina (21) sejauh 7 kilometer di pedalaman Dusun Cindakko, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Maros, viral di media sosial.
Jalan desa yang rusak parah membuat kendaraan tak bisa melintas, memaksa warga menandu Nina menggunakan bambu menuju Puskesmas Tompobulu.
Beruntung, Nina berhasil melahirkan bayi laki-laki dalam kondisi sehat. Namun, dua hari kemudian ia harus kembali berjalan kaki sejauh tujuh kilometer melewati jalur rusak yang sama untuk pulang ke rumahnya.
Kisah perjuangan itu memicu gelombang simpati dan kritik terhadap kondisi infrastruktur di pedalaman Maros. Padahal, pemerintah kabupaten setempat sebelumnya telah berjanji memperbaiki akses jalan di wilayah tersebut.
(Awaludin)