Lisa Mariana Bakal Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Besok

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 23 Oktober 2025 16:50 WIB
Lisa Mariana (Foto: Agus Warsudi)
Share :

Dalam perkara ini, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sempat menjalani proses mediasi, tetapi kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan damai.

Adapun pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Jauh sebelumnya, Lisa dan Ridwan Kamil juga sempat melakukan tes DNA. Hasilnya, CA dinyatakan bukan anak dari RK.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya