Selanjutnya, HD pun digiring petugas dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya ke dalam mobil. Sebagai informasi, peristiwa yang dialami pengacara berinisial WA itu terjadi pada Selasa 28 Oktober 2025 pagi.
Dari keterangan pelaku, HD mengaku melakukan penembakan tersebut karena kesal lantaran korban dan rekan-rekannya masuk ke lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
Dari keterangan pelaku, korban melakukan intimidasi kelompok si pelaku karena melakukan penjagaan di lahan tersebut. “Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” katanya.
(Arief Setyadi )