Polisi Diminta Naikan Kasus Kematian Arya Daru ke Tahap Penyidikan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 30 Oktober 2025 13:34 WIB
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo/Foto: Dok Okezone
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya, meminta kasus kematian tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan.

“Satu hal kami minta kasus ini segera dinaikkan dalam tingkat penyidikan. Sehingga ada upaya paksa terhadap saksi, terduga pelaku, atau siapa pun yang ditengarai mengetahui tentang peristiwa ini, bahkan mungkin melakukan pembunuhan berencana itu,” kata kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, di Bareskrim Polri Kamis (30/10/2025).

Sementara itu, terkait kedatangannya ke Bareskrim Polri, Ia mengatakan untuk berkoordinasi dengan tim Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wassidik) Bareskrim Polri.

“Jadi agenda hari ini, kami diminta koordinasi dengan Biro Pengawasan Penyidikan. Kami datang memenuhi undangan itu untuk koordinasi,” ujar dia.

“Kemudian masalah surat-surat kami yang minta supaya permasalahan ini ditarik ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Jadi kami minta penyelidikan lanjutan dilakukan oleh Bareskrim,” sambung dia.

Nicholay menjelaskan, kematian Arya Daru sudah mendapatkan atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia pun meminta Kapolri beserta jajaran serius untuk mengusut tuntas kematian Arya Daru tersebut.

 

“Kematian dari saudara almarhum Arya Daru Pangayunan ini, ini merupakan satu atensi besar, bahkan sudah sampai ke meja presiden, atensi ini. Oleh karena itu saya minta untuk pihak Polri khususnya Bareskrim untuk serius dalam penanganan masalah ini, supaya masalah-masalah seperti kematian diplomat ini tidak terulang lagi,” jelas dia.

Sebagai informasi, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, tepatnya sejak tahun 2013.

Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya.

“Ditemukan riwayat komunikasi antara pemilik akun email dxxx_cxxx@yahoo.com (milik ADP) dengan akun jo@sxxx.org. Dari hasil tersebut diketahui bahwa sejak 2013 ADP sudah memiliki keinginan bunuh diri, dan pada tahun 2021 keinginannya semakin kuat,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Wira menjelaskan bahwa akun yang dihubungi Arya merupakan milik Samaritans, lembaga amal di Inggris dan Irlandia yang menyediakan layanan dukungan emosional secara rahasia kepada orang-orang yang mengalami tekanan psikologis, keputusasaan, dan pemikiran untuk bunuh diri.

“Dari keseluruhan data digital yang diperoleh dari barang bukti elektronik, tidak ditemukan informasi maupun dokumen yang mengandung muatan ancaman fisik, psikis, atau kekerasan dari pihak lain,” jelas Wira.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya