JAKARTA – Tim Pengacara Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan agar ada kepastian hukum terkait kematian diplomat muda tersebut.
"Kita mengajukan surat ke Bareskrim adalah untuk mengajukan pengalihan penyelidikan plus gelar perkara khusus," kata pengacara ADP, Mira Widyawati, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Mira menuturkan, tim kuasa hukum juga menyambangi Biro Wasidik untuk menanyakan keseluruhan perkembangan pengajuan yang dilakukan terkait perkara ini.
"Kemudian, kami juga mampir ke Wasidik di atas lantai 10, untuk menanyakan kelanjutan surat yang pernah kita masukkan ke sini bagaimana. Untuk ke Propam dan lain-lain," ujar Mira.
Menurut Mira, dari kegiatan yang dilakukan, pihak Bareskrim sedang membuatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan (SP3D) dan Laporan Kemajuan (Lapju).